REPUBLIKA.CO.ID, SURAKARTA -- Presiden Joko Widodo akan memberantas pungutan liar (pungli) hingga ke bawah. Bahkan presiden akan membereskan pungli yang hanya sebesar Rp10 ribu.
"Bukan hanya Rp500 ribu atau Rp1 juta, urusan Rp10 ribu pun akan saya urus," kata Presiden dalam acara penyerahan 3.515 sertifikat tanah program strategis 2016 di Surakarta, Ahad (16/10)
Jokowi mengungkapkan hal itu menanggapi beberapa kritikan terhadap pengungkapan pungli di Kementerian Perhubungan yang nilainya kecil untuk ditangani Presiden.
"Bukan urusan uangnya. Banyak yang sampaikan ke saya, Pak Presiden kemarin di Kementerian Perhubungan hanya ada uang berapa juta saja diurus. Bukan hanya urusan kecil sepeti itu, yang lebih kecil pun akan saya urus," tegas Jokowi.
Menurut Presiden, jumlah yang kecil-kecil ini justru sangat menjengkelkan dan meresahkan sehingga harus dibangun budaya yang baik dan cepat. "Memang kecil tapi kalau dari Sabang sampai Merauke, ada di kantor instansi, pelabuhan dan jalan raya, kalau dihitung bisa puluhan triliun," ungkapnya.
Presiden menegaskan akan mengurus, mengkontrol, dan mengawasi pelayanan masyarakat agar berjalan baik dan terbebas dari pungli walaupun nilai kecil sekalipun.
"Kalau urusan yang gede, yang miliar, yang triliun itu urusan KPK, tapi yg urusan kecil-kecil biar urusan saya. Urusan Rp10 ribu ngak apa-apa," katanya.
Presiden ingin memastikan Indonesia terbebas dari pungli, baik untuk urusan sertifikat tanah, SIM, KTP, dan izin-izin lainnya. "Jangan sampai ada pungli. Kalau bayar ngak apa-apa tapi resmi. Kalau bayar Rp50 ribu ya harus bayar, tapi jangan harusnya gratis dipungut, hati hati," kata Presiden mengingatkan.
Baca juga, Kapolri: Penggeledahan Kemenhub Terkait Pungli.