Ahad 23 Oct 2016 16:37 WIB

Sektor Penegak Hukum Harus Dibenahi Sebelum Berantas Pungli

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Angga Indrawan
ilustrasi Pungli
Foto: Pixabay
ilustrasi Pungli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sektor penegakan hukum dinilai perlu menjadi prioritas dalam upaya Pemerintah memberantas pungutan liar dalam pelayanan publik. Hal ini karena sektor penegakan hukum menjadi hulu dalam pemberantasan pungli di semua sektor.

Hal itu diungkapkan Peneliti Hukum dan Kebijakan Transparency International Indonesia, Reza Syawawi sebagai tindak lanjut dari tekad pemerintah memerangi pungli. Pemerintah sendiri diketahui telah membentuk tim Satgas Sapu Bersih pungli yang di dalamnya masuk unsur penegak hukum.

"Presiden harus terlebih dahulu fokus pungli di penegakan hukumnya, karena kepolisian dan kejaksaan juga bermasalah dalam konteks pelayanan publik," kata Reza dalam diskusi media bertajuk 'Pungutan Liar dan Reformasi Kelembagaan Penegak Hukum' di Cikini, Jakarta Pusat, Ahad (23/10).

Menurutnya, presiden harus memastikan sektor penegak hukum juga bebas dari pungli, sehingga dapat memastikan pemberantasan pungli di sektor lain. Kalau perlu, TII menilai harus ada sanksi lebih keras jika terjadi pungli di sektor penegakan hukum.

"Bahkan wajib diumumkan secara terbuka kepada publik," kata Reza.

Reza menuturkan, hal ini penting mengingat banyaknya pungli di sektor penegakan hukum. Data yang dimiliki TII menyebutkan angka paling besar terjadi pungli hinga penyuapan tertinggi ada di lembaga kepolisian yakni 75 persen dan disusul peradilan sebesar 66 persen.

Hal sama diungkapkan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alamsyah Saragih yang mengatakan laporan pengaduan yang masuk ke Ombudsman juga paling banyak dari sektor penegakan hukum yakni 51 persen. Kebanyakan laporan berkaitan dengan penundaan berlarut pelayanan publik yang berujung pada upaya pungli.

"Itu sektor penegakan hukum dengan rata-rata 11 laporan sehari mulai dari kepolisian, kejaksaan pengadilan sampai lapas," kata Alamsyah.

Ia mengatakan, institusi yang paling banyak mendapat aduan juga institusi kepolisian yang jumlahnya sebanyak 45 persen dari keseluruhan sektor. Selama tahun 2015 ke 2016 juga penundaan berlarut itu naik 70,3 persen juga berasal dari kepolisian.

"Makanya perlu diskusi dengan Kapolri yang baru, karena 2015-2016 paling banyak di kepolisan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement