Rabu 12 Oct 2016 11:58 WIB

Polri Tetapkan Tersangka OTT Kemenhub Siang ini

Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
Kapolri Jenderal Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan penyidik akan menetapkan tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar perizinan kapal di Kementerian Perhubungan, hari ini.

"Siang ini (akan) ditetapkan tersangkanya siapa saja dan berapa orang," katanya di Jakarta, Rabu (12/10).

Sebelumnya pada Rabu (11/10), sebanyak enam orang terdiri dari pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI dan calo yang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar perizinan kapal diamankan dan diperiksa di Polda Metro Jaya.

Keenamnya berinisial D, AR, AD, D, T dan NK. Mereka diperiksa terkait dugaan telah melakukan pungutan liar dalam perizinan administrasi perkapalan dan pelayaran di Indonesia.

Sejauh ini, keenam orang tersebut masih berstatus sebagai saksi. Selain mengamankan enam orang, dalam OTT tersebut, polisi juga menyita barang bukti uang Rp95 juta dan enam buku rekening bank yang berisi dana total Rp1,2 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement