Rabu 12 Oct 2016 13:04 WIB

Kapolri Instruksi Seluruh Polda Bentuk Tim Pemberantas Pungli

Rep: C39/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh kepolisian daerah (Polda) yang ada di Indonesia untuk membentuk tim pemberantasan tindakan pungutan liar (Pungli). Hal itu diungkapkannya setelah ditemukannya enam pelaku pungki di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Tito menjelaskan Presiden Joko Widodo juga telah mengintruksikan untuk meluncurkan Operasi Pemberantasan Pungli (OPP). Dengan tujuan, agar setiap badan atau instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik bersih dari tindakan korupsi tersebut.

"Saya akan sampaikan melalui video conference dengan seluruh Kapolda. Saya minta kepada seluruh Kapolda membentuk tim untuk melakukan OPP itu, yang disasar adalah pelayanan publik," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/10).

Menurutnya sejumlah layanan publik yang akan disasar dalam operasi tersebut di antaranya, pengurusan STNK (surat tanda nomor kendaraan), BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor), pengurutan sertifikat, pengurusan jenazah di kuburan, pengurusan kartu tanda penduduk, dan segala jenis urusan lain yang berhubungan dengan pelayanan publik.

Tito mengatakan dengan adanya OPP tindakan Pungli diharapkan bisa dihilangkan 100 persen atau setidaknya bisa ditekan semaksimal mungkin.

"Harapan bapak presiden, pelayanan publik bisa bersih dari pungli. Kalau mungkin tidak bisa sampai nol setidaknya bisa ditekan semaksimal mungkin," katanya.

Sebelumnya, polisi menciduk seorang calo perizinan dan lima orang petugas terkait tindakan pungli dalam pengurusan perizinan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa (11/10). Keenam pelaku kemudian digiring ke Mapolda Metro Jaya guna dimintai keterangan lebih lanjut dan dikakukan penetapan tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement