Selasa 11 Oct 2016 17:41 WIB

Menhub Ingin Pelaku Pungli Jera

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya membenarkan adanya operasi tangkap tangan  (OTT) terhadap oknum serta pengeledahan di Kementerian Perhubungan. Ia mengatakan hal tersebut terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) layanan perizinan.

Budi menegaskan sejak dilantik sebagai menteri, dirinya sudah mengingatkan kepada seluruh jajaran Kemenhub agar tidak sekali pun berani melakukan praktek pungli. "Saya sudah menegaskan kepada jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada semua stakeholder dan tidak melakukan praktek pungli," ujarnya di Jakarta, Selasa (11/10).

Menurutnya sejak satu bulan menjabat sebagai Menhub dirinya mendapatkan banyak sekali laporan perihal pungli yang dilakukan jajaran di bidang pelayanan perizinan. Karena menurutnya ini ranah hukum maka pihaknya mengerahkan kepolisian untuk menindak lanjuti.

"Kami menemukan fakta-fakta awal dan kemudian disampaikan ke pihak Kepolisian untuk melakukan investigasi hingga diperoleh bukti kuat dan terjadi operasi tangkap tangan di unit perizinan," jelasnya.

Sehingga lanjutnya dengan OTT  pada Selasa sore ini, ia mengaku mengapresiasi Kepolsian yang sudah membongkar kasus tersebut. Tujuannya sambung Budi agar memberikan efek jera kapada para oknum sehingga harapannya tidak ada lagi jajarannya yang melakukan praktek pungli.

"Saya meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan untuk segera menghentikan praktik KKN di semua tingkatan dan menjadikan ini momentum introspeksi agar institusi ini benar-benar menjalankan tugas sebagai pelayan publik yang berintegritras," tegasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement