Sabtu 15 Oct 2016 14:25 WIB

Ini Dua Penyebab Pungli di Kemenhub Menurut Polisi

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Pungli (ilustrasi)
Foto: [ist]
Pungli (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operasi tangkap tangan (OTT) kasus pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan beberapa hari lalu dinilai dipicu beberapa faktor. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, mental petugas dan budaya mengantre di masyarakat yang belum optimal.

"Di satu sisi masyarakat ingin cepat, dan di sisi lain masih ada birokrasi yang beranggapan kalau bisa diperlambat kenapa dipercepat," kata Boy dalam sebuah diskusi bertajuk 'Pungli, Retorika dan Realitas' di Jakarta, Sabtu (15/10).

Boy mengatakan, masyarakat perlu bersabar dalam mengurus perijinan. Ia meminta masyarakat membudayakan untuk mengantre dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Jika tidak, kata dia, potensi terjadinya korup akan semakin besar.

Hal itu diperburuk dengan masih adanya petugas yang merasa punya kewenangan dan akhirnya memanfaatkan hal tersebut. Dua hal ini menjadi faktor adanya pungli di Kementerian Perhubungan beberapa hari lalu.

"Kita berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang bersih transparan dan akuntabel," ujar jenderal bintang dua ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement