REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil Rapat Pleno Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), menerima secara aklamasi pengunduran diri Ketua Umum PKPI, Letjen (Purn) Sutiyoso, yang akan dilantik menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Sekjen PKPI Didi Supriyanto menyatakan, demi tugas negara yang diamanahkan negara, seluruh kader PKPI rela melepas Sutiyoso dari kursi ketua umum. "Pak Sutiyoso pernah bilang sama saya, kepentingan negara harus diutamakan, harus diatas dari kepentingan lainya," terang Didi di Jakarta, Senin (6/7).
Selain membahas surat pengunduran diri Sutiyoso, Rapat Pleno PKPI juga membahas terkait pengganti Sutiyoso. Wakil Ketua Umum PKPI Isran Noor akhirnya dimandatkan menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum PKPI. "Rapat pleno memberikan kekuasaan penuh kepada pak Isran Noor sebagaimana tugas-tugas ketua umum," jelasnya.
Menurut Didi, pejabat sementara Ketua Umum PKPI akan ditetapkan menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PKPI pada rapat pleno ke II. Plt Ketua Umum bertugas sampai dengan dilaksanakannya Kongres Luar Biasa (KLB) yang direncanakan digelar pada 20-23 Agustus 2015.