Senin 22 Jun 2015 18:44 WIB

Anggota DPRD DKI Jakarta Diperiksa Bareskrim Terkait UPS

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Uninterruptible Power Supply (UPS).
Foto: Keyitec.
Uninterruptible Power Supply (UPS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari komisi E, Asraf Ali diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Asraf diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).

"Soal pembahasan APBD perubahan," ujarnya menjawab materi pemeriksaan usai diperiksa, di Bareskrim Polri, Senin (22/6).

Asraf mengaku sudah menjelaskan banyak kepada penyidik terkait proyek UPS bisa masuk ke APBD perubahan. Asraf menegaskan semuanya sudah sesuai prosedur.

Asraf tidak mengerti alasan proyek UPS menjadi masalah meskipun sudah sesuai prosedur. Menurut Asraf, penyidik memiliki penilaian lain terhadap kasus tersebut.

Terkait inisiator proyek tersebut, Asraf tidak mengetahui secara pasti. Kendati demikian, pengadaan UPS merupakan usulan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Pemeriksaan saya itu sifatnya konfirmasi saja ya sebenarnya. Konfirmasi proses APBD perubahan," kata anggota fraksi Golkar tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement