Rabu 17 Jun 2015 19:45 WIB

Menag Minta Skandal Berhaji Melalui Filipina Diusut

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya telah menginstruksikan kantor Kemenag Sulawesi Selatan untuk menindaklanjuti temuan skandal penberangkatan calon jamaah haji Indonesia lewat embarkasi Filipina.

"Saya baru dengar, tadi sudah kita terima. Dan saya meminta kantor Kemenag Sulawesi Selatan untuk menindaklanjuti, dengan mencari kebenarannya," kata Menag Lukman di Jakarta, Rabu (17/6).

Lukman mengatakan penegakkan hukum harus dilakukan sehingga siapapun yang bertentangan dengan itu akan diproses, dan jika terbukti maka dijatuhi sanksi. "Kalau fakta ada, Kemenag akan turut serta menegakkan hukum, siapapun yang bertentangan tentu akan menjalani proses hukum," tegas politisi PPP itu.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Parepare, Sulawesi Selatan menemukan kasus pemberangkatan calon jamaah haji warga negara Indonesia melalui Filipina. Pelaku menggunakan modus mendaftarkan WNI agar memiliki paspor Filipina, sehingga dapat berangkat haji dari negara tersebut.

Diperkirakan, banyak klien WNI yang tertarik mengunakan paspor Filipina menilik negara tetangga tersebut memiliki slot kuota berangkat haji yang lebih longgar daripada Indonesia. Waktu tunggu dari Filipina juga nisbi lebih cepat daripada Indonesia sehingga pelaku melihat peluang itu sebagai lahan bisnis.

Dalam penggerebekan pada Selasa (16/6), polisi menemukan sejumlah dokumen seperti, daftar calon jemaah haji asal Indonesia berjumlah 62 orang, bukti pembayaran, rekening dan paspor.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement