REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah mempertimbangkan rekam jejak dan kompetensi sebelum menunjuk Letjen (Purn) Sutiyoso sebagai kepala Badan Intelejen Negara (KaBIN) menggantikan Letjen (Purn) Marciano Norman.
“Saya juga sudah melalui banyak pertimbangan dan memperhatikan baik rekam jejak maupun kompetensi dari Pak Sutiyoso,” kata Presiden Jokowi di kediamannya di Jalan Kutai Utara Sumber Solo, Jawa Tengah, Rabu (10/6).
Pengajuan Sutiyono itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, khususnya pasal 36. Jokowi menjabarkan pertimbangannya mengajukan Sutiyoso sebagai Kepala BIN karena rekam jejaknya di dunia intelejen dan militer.
Presiden meyakini, pengalaman Sutiyoso di ketentaraan, intelijen dan sipil akan sangat membantu penugasan barunya sebagai kepala BIN, terutama dalam deteksi dini adanya ancaman terhadap stabilitas keamanan. Menghadapi tantangan bangsa yang semakin kompleks, lanjut Jokowi, Indonesia membutuhkan aparat intelijen yang professional dan bekerja dengan cara-cara modern sesuai lingkup undang-undang.
Selain pernah menjabat sebagai gubernur DKI selama dua periode, Sutiyoso juga pernah menjadi Danrem Bogor (terbaik), Kasdam Jaya, dan Pangdam Jaya. Dengan pengalaman yang lengka pitu, Jokowi berharap kualitas intelijen kita semakin maju. “Saya berharap DPR-RI memberikan pertimbangan atas usulan tersebut,” kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengharapkan DPR tidak menolak usulanya karena dia telah melalui banyak pertimbangan sebelum memutuskan memilih Sutiyoso. “Saya berharap tidak karena sudah melalui banyak pertimbangan,” kata Jokowi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Sutiyoso untuk memimpin BIN tidak lama setelah mengajukan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI. Surat pencalonan keduanya telah diterima oleh pimpinan DPR agar segera dilakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).