Kamis 28 May 2015 17:04 WIB

Tim Rekonsiliasi Kasus HAM Diprotes, Ini Jawaban Jaksa Agung

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
(dari kiri) Jaksa Agung HM Prasetyo, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Komisioner Komnas HAM Nurkholis, Kepala BIN Marciano Norman dan mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie usai pertemuan tertutup di Kejaksaan Agung Ja
Foto: Republika/Agung Supriyanto
(dari kiri) Jaksa Agung HM Prasetyo, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Komisioner Komnas HAM Nurkholis, Kepala BIN Marciano Norman dan mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie usai pertemuan tertutup di Kejaksaan Agung Ja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah telah membentuk tim gabungan rekonsiliasi terhadap kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu. Namun, langkah nonyudisial yang ditempuh tim gabungan tersebut mendapatkan protes dari keluarga korban.

Jaksa Agung, HM. Prasetyo mengungkapkan, keluarga korban akan diajak bicara untuk menerima penjelasan terkait langkah yang akan ditempuh oleh tim gabungan. Misalnya, terkait solusi yang paling memungkinkan dalam pengungkalan pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Komnas HAM yang akan berbicara pada mereka," ujarnya, Kamis (28/5).

Sebab, tugas Komnas HAM menemui dan memberikan penjelasab kepada keluarga korban. Kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, lanjutnya, Komnas HAM nantinya yang akan berusaha menemukan bukti pelanggaran. Meskipun mereka sudah mendapatkan bukti awal dari hasil penyidikan.

"Rekonsiliasi itu seperti ini, ada pengakuan benar sudah terjadi pelanggaran HAM," kata Prasetyo.

Pemerintah, Prasetyo menegaskan, memiliki komitmen agar pelanggaran HAM tidak akan terjadi lagi. Presiden nantinya akan meminta maaf jika bukti-bukti sudah terungkap.

Belum lama ini, Menkopolhukam, Jaksa Agung, Kapolri, Mabes TNI, dab Komnas HAM bertemu di Kejaksaan Agung membahas penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Enam kasus HAM berat masa lalu disepakati untuk diselesaikan dalam waktu satu tahun dengan pendekatan rekonsiliasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement