REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah telah membentuk tim gabungan rekonsiliasi terhadap kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu. Namun, langkah nonyudisial yang ditempuh tim gabungan tersebut mendapatkan protes dari keluarga korban.
Jaksa Agung, HM. Prasetyo mengungkapkan, keluarga korban akan diajak bicara untuk menerima penjelasan terkait langkah yang akan ditempuh oleh tim gabungan. Misalnya, terkait solusi yang paling memungkinkan dalam pengungkalan pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Komnas HAM yang akan berbicara pada mereka," ujarnya, Kamis (28/5).
Sebab, tugas Komnas HAM menemui dan memberikan penjelasab kepada keluarga korban. Kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, lanjutnya, Komnas HAM nantinya yang akan berusaha menemukan bukti pelanggaran. Meskipun mereka sudah mendapatkan bukti awal dari hasil penyidikan.
"Rekonsiliasi itu seperti ini, ada pengakuan benar sudah terjadi pelanggaran HAM," kata Prasetyo.
Pemerintah, Prasetyo menegaskan, memiliki komitmen agar pelanggaran HAM tidak akan terjadi lagi. Presiden nantinya akan meminta maaf jika bukti-bukti sudah terungkap.
Belum lama ini, Menkopolhukam, Jaksa Agung, Kapolri, Mabes TNI, dab Komnas HAM bertemu di Kejaksaan Agung membahas penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Enam kasus HAM berat masa lalu disepakati untuk diselesaikan dalam waktu satu tahun dengan pendekatan rekonsiliasi.