Ahad 24 May 2015 20:54 WIB

'Tantangan KPK Mencari Penyidik Bukan dari Polri-Kejaksaan'

Rep: C36/ Red: Djibril Muhammad
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, mengatakan KPK memiliki tantangan untuk bisa mencari penyidik yang bukan berasal dari Polri maupun kejaksaan. Selain itu, KPK juga diharapkan bisa mengembangkan sistem pendidikan yang terstandar dan mandiri.

"Tantangan KPK ke depan adalah mampu merekrut penyidik yang bukan berasal dari Polri atau kejaksaan. Selain menghindari risiko kriminalisasi, adanya penyidik dengan ragam latar belakang keilmuan bisa mendorong perbaikan kinerja lembaga ini secara umum," ujar Asep ketika dihubungi ROL, Ahad (24/5).

Asep melanjutkan, yang masih menjadi pertanyaan bagi publik adalah kemampuan KPK dalam mencari penyidik di luar kriteria selama ini. KPK, kata dia, harus bisa menjawab tantangan ini.

"Jika ingin lebih baik, tidak ada salahnya KPK keluar dari pakem sebelumnya. Dalam konteks saat ini, KPK harus benar-benar memaksimalkan kinerja panitia seleksi (pansel) komisioner. Keragaman latar belakang  pansel harus mendorong terpilihnya 

komisioner yang lintas kompetensi," terangnya lebih lanjut.

Selain proses seleksi, Asep juga menyarankan agar KPK segera merintis kembali lembaga pendidikan profesi yang sempat ada. Sebab, lembaga tersebut berguna untuk mendidik calon-calon pimpinan KPK di masa depan.

Menurut dia, lembaga pendidikan profesi KPK yang pernah ada belum terkondisikan secara maksimal. Mestinya, KPK menyusun ulang standar pendidikan profesi baik untuk penyidik maupun kebutuhan lain.

"Sebaiknya ada kurikulum yang mengatur beberapa kompetensi wajib bagi komisioner KPK. Kompetensi harus lintas bidang dan sesuai dengan ranah pemberantasan korupsi. Perlu juga dikembangkan keterampilan memburu aset tersangka korupsi agar bisa diselamatkan," imbuh Asep.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement