Rabu 06 May 2015 23:12 WIB

Penertiban Parkir Liar di Sukabumi Bakal Dilakukan Tiap Hari

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tindakan Tegas Bagi Parkir Liar
Foto: www.fauvis.wordpress.com
Tindakan Tegas Bagi Parkir Liar

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Petugas gabungan melakukan operasi penertiban parkir liar di sejumlah jalan protokol Kota Sukabumi, Rabu (6/5). Pasalnya, larangan parkir di tiga ruas jalan yakni Ciwangi, Harung Kabir, dan Ahmad Yani masih banyak yang melanggar.

Larangan parkir di tiga ruas jalan tersebut sebenarnya efektif diterapkan pada 3 Maret 2015 lalu. Namun, dalam perjalanannya warga masih memarkir kendaraannya di sana ketika tidak dijaga polisi maupun Dinas Perhubungan (Dishub). ‘’Mulai sekarang operasi penertiban akan dilakukan setiap hari,’’ ujar Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalulintas, Dishub Kota Sukabumi Lutpi Alif kepada wartawan di sela-sela operasi penertiban.

Upaya ini dilakukan dengan menggandeng sejumlah instansi terkait seperti Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Sukabumi Kota.Diterangkan Lutpi, pada Rabu ini masih ditemukan sebanyak lima pengendara sepeda motor yang parkir di kawasan terlarang. Dampaknya, kendaraan tersebut terpaksa digembok oleh petugas gabungan.

Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, pemkot kembali menggiatkan operasi penertiban parkir liar di tiga ruas jalan. Hal ini dikarenakan dari hasil pantauan warga tetap memarkir kendaraan di areal terlarang ketika tidak ada penjagaan dari petugas.

Oleh karena itu kata Fahmi mulai Selasa (5/5) kemarin petugas gabungan melakukan operasi penertiban di tiga ruas jalan tersebut. Harapannya, warga membiasakan diri untuk menaanti ketentuan dengan parkir di tempat yang telah disediakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement