Rabu 29 Apr 2015 09:13 WIB

Lulung Kecewa, Kasus Ahok Didiamkan Ketua DPRD

Rep: C11/ Red: Ilham
haji lulung
Foto: www.kaskus.co.id
haji lulung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana mengaku sedang kecewa. Sebab, Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tak kunjung berjalan.

"(HMP) Ada di tangan bos kita (Ketua DPRD, Prasetyo Edi Marsudi). Rapat pimpinan belum digelar, ia penakut, harusnya bisa ketemu temen-temen," kata Haji Lulung sapaan akrab Abraham, Kemarin (28/4).

Kelanjutan HMP kini memang berada pada Ketua DPRD DKI. Prasetyo seharusnya mempertemukan anggota dewan dalam rapat pimpinan. Lalu dapat dilanjutkan dengan sidang paripurna terkait HMP.

Sebelumnya, DPRD telah menggelar sidang paripurna mengenai keputusan hak angket Ahok pada Senin (6/4), lalu. Dalam sidang tersebut Ahok telah dinyatakan bersalah karena telah melanggar Undang-undang.

Basuki menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bukanlah hasil pembahasan bersama dengan legislatif. Atas laporan panitia tim hak angket, maka pelanggaran Basuki dilanjutkan ke proses HMP.

Lulung mengatakan, HMP harus terus berlanjut. "Tidak membuat HMP akan melemahkan institusi DPRD, banyak pelanggaran yang telah dilakukan. Masyarakat akan mikir Ahok benar (jika HMP tak dilanjutkan)," kata politikus fraksi PPP ini.

Presetyo sendiri menjadi bagian dari fraksi PDIP, partai tersebut telah menyatakan tidak melanjutkan HMP. Lulung berharap Ketua DPRD, tidak terpengaruh atas keputusan fraksi, Prasetyo harus bersikap bijak untuk dapat mengayomi aspirasi anggota dewan.

"Selaku ketua dewan harusnya tetap menjalanakan tugas. Ia kan menjalankan tugas DPRD bukan PDIP," ujar Lulung.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement