Kamis 25 Feb 2016 10:35 WIB

Ahok Penuhi Panggilan Bareskrim

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berjalan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/2)
Foto: Antara/Reno Esnir
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berjalan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/2)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Kamis (25/2). Ahok akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pengadaan Uninterruptible Supply Power (UPS) pada APBDP DKI Jakarta 2014.

Saat tiba di Bareskrim, Ahok tidak banyak memberikan komentar. Ahok langsung bergegas masuk gedung Bareskrim. "Enggak ada persiapan apa-apa," ujar Ahok singkat, Kamis (25/2).

Sebelumnya, Karopenmas Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan, Ahok akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka F dan F. Menurut Agus, pemeriksaan Ahom untuk melengkapi yang pernah dijalaninya.

"Prinsip penanganan perkara tidak berbelit. Namanya berproses. Banyak pihak harus diklarifikasi," kata Agus.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan, Hari Lo (Vendor), AU, mantan DPRD DKI Jakarta, Firmansyah, Zaenal Soleman, dan Fahmi Zulfikar. Saat ini, hanya berkas perkara AU yang sudah masuk dipersidangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement