Kamis 13 Mar 2025 21:09 WIB

Ahok Sebut Kejagung Seharusnya Panggil Alfian Nasution, Ini Alasannya

Ahok mengaku tidak mengenal anak dari Riza Chalid.

Eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Ahok untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023. Ahok diperiksa selama sekitar 8 jam dari pukul 10.00-18.27 WIB.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Ahok untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023. Ahok diperiksa selama sekitar 8 jam dari pukul 10.00-18.27 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berpendapat Kejaksaan Agung seharusnya memanggil mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi minyak mentah. Hal tersebut disampaikan Ahok ketika awak media menanyakan apakah mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengenal Alfian Nasution.

“Seharusnya dipanggil, ya. Lapisannya, ‘kan, masih dirut-dirut (direktur utama) yang lama. Kalau Pak Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga) kena, seharusnya mantan dirut lainnya dipanggil. Mungkin,” ujarnya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Lalu, ketika awak media menanyakan Ahok apakah mengenal anak pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang menjadi tersangka dalam kasus ini, ia mengaku tidak mengenal. “Enggak kenal,” ujarnya.

Adapun Ahok pada Kamis ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023. Ia menjalani pemeriksaan selama 8–9 jam.

Ia mengatakan bahwa penyidik tidak menanyakan kepada dirinya mengenai isu 'oplosan' bahan bakar minyak (BBM) RON 92 dengan RON yang lebih rendah sebagaimana yang banyak dibicarakan masyarakat.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement