Kamis 13 Mar 2025 09:56 WIB

Penuhi Panggilan di Kasus Pertamina, Ahok Mengaku Senang Bisa Membantu Kejagung

Ahok tiba di Gedung Kartika-Kejagung sekitar pukul 08:39 WIB.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan) berada di dalam mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025). KPK memeriksa Ahok selama satu jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) 2011-2021 yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan.
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kanan) berada di dalam mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025). KPK memeriksa Ahok selama satu jam sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) 2011-2021 yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Komisaris Utama Pertamina yang juga politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menepati ucapannya dengan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa dalam pengusutan kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina dan subholding 2018-2023. Ahok datang ke Gedung Kartika Kejagung, pada Kamis (13/3/2025) pagi. 

Ahok diperiksa dalam statusnya sebagai saksi. Kepada wartawan sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, di Gedung Kartika-Kejagung Ahok mengaku senang turut diperiksa terkait kasus korupsi yang merugikan negara setotal Rp 193,7 triliun tersebut. Ahok berharap, pemeriksaannya dapat membantu tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengungkap sedalam-dalamnya kasus di Pertamina tersebut.
 
“Saya sangat senang bisa membantu kejaksaan. Kalau apa yang saya tahu, saya akan sampaikan,” kata Ahok sebelum menjalani pemeriksaan, Kamis (13/3/2025).
 
Ahok sebetulnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik pada pukul 10:00 WIB. Namun Ahok memilih datang lebih awal. Tanpa pengawalan, dan cuma membawa satu orang pendampingnya, Ahok tiba di Gedung Kartika-Kejagung sekitar pukul 08:39 WIB.
 
Ahok mengenakan kemeja batik cokelat. Dan sebelum dikawal oleh pengawalan kejaksaan, Ahok menyempatkan diri menyapa wartawan yang sudah menunggunya. 
 
Kepada wartawan, pun Ahok mengaku membawa sejumlah data-data dan dokumen yang kiranya dibutuhkan penyidik. Termasuk kata Ahok, data-data berupa dokumentasi tertulis terkait hasil-hasil rapat selama dirinya menjadi komisaris di PT Pertamina.
 
“Ada data-data yang kami bawa. Data-data rapat,” ujar Ahok.
 
Jika dalam permintaan keterangan nantinya tim penyidik memerlukan data-data penting terkait penanganan kasus, Ahok mengaku dengan senang hati akan memberikan. “Kalau diminta akan kita kasih,” ujar Ahok.
 
 
Pengusutan korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 sementara ini sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dan tahanan. Para tersangka tersebut enam di antaranya adalah para pejabat utama dari subholding Pertamina.
 
Tiga tersangka lainnya adalah dari kalangan swasta. Dan penyidik sudah mengumumkan estimasi kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 193,7 triliun sepanjang 2018 sampai dengan 2023.
 
Ahok, salah-satu mantan pejabat tinggi di Pertamina. Dia menjabat sebagai Komut Pertamina sejak 2019. Lalu Ahok mundur pada 2024 karena pilihan politik.
 
Sejak kasus korupsi di Pertamina ini mencuat, Ahok dalam beberapa kali penampilannya kepada media, ‘menantang; Kejagung untuk memeriksanya. Ahok mengaku memiliki segunung data dan dokumen yang dapat membantu penyidikan kasus-kasus korupsi di Pertamina. Termasuk kasus yang kini ditangani Kejagung.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement