Ahad 26 Apr 2015 17:07 WIB

'Kasus Nenek Asyani tidak Masuk Akal'

Rep: C25/ Red: Ilham
Nenek Asyani
Foto: .
Nenek Asyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seniman Indonesia, Ratna Sarumpaet menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus Nenek Asyani yang didakwa kasus pencurian kayu. Dia menilai kasus nenek berusia 63 tahun itu merupakan cerminan dari hilangnya moral di Indonesia.

"Kasus ibu Asyani tidak masuk akal," kata dia saat ditemui, Minggu (26/4).

Seniman sekaligus Aktivis Hak Asasi Manusia itu mengatakan, kasus  Asyani dikarenakan ole tidak beresnya penegakan hukum yang ada di Indonesia. Ratna juga menilai kalau kasus pencurian kayu yang menimpa Nenek Asyani adalah sebuah kekejaman dari penegakan hukum.

Ibu dari aktris sekaligus bintang film Atiqah Hasiholan itu kebingungannya atas kasus Nenek Asyani, yang mana seorang nenek yang hanya mencuri tiga batang pohon dituntut untuk mengganti rugi sebanyak Rp 500 juta. Sebab, lanjut Ratna, aplikasi dari penegakan hukum tidak harus selalu dengan memberikan hukuman. Penegak hukum juga harus memberikan keadilan kepada masyarakat, khususnya masyarakat kecil.

Selain mengkritisi tindakan hukum itu, salah satu penggagas dari Perempuan Indonesia Menggugat tersebut juga mengomentari kasus terpidana mati Mary Jane, wanita asal Filipina yang tertangkap membawa narkoba. Ratna mengatakan, kasus Mary Jane tidak lebih dari pemerintah ingin dianggap berani oleh masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement