Kamis 31 Mar 2016 09:04 WIB

Kapolda Sulsel: Tindak Tegas Polisi Terlibat Pencurian Kayu

Red: Ilham
Pencurian kayu (ilustrasi)
Foto: Antara/JOJON
Pencurian kayu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kapolda Sumatera Selatan Irjen Djoko Prastowo berjanji menindak tegas hingga pemecatan bila ada anggotanya terlibat pencurian kayu.

"Kami tidak akan kompromi lagi dan bila terbukti ada anggota kepolisian terlibat pencurian kayu akan ditindak tegas, bahkan dilakukan pemecatan," kata Djoko di Palembang, Kamis (31/3).

Menurutnya, kepolisian adalah aparat keamanan yang harus bertugas melakukan pengamanan dan mengantisipasi agar tidak terjadi pencurian kayu di daerahnya. Sanksi tegas agar pencurian kayu tidak terjadi, terutama yang melibatkan anggota kepolisian.

"Apalagi sekarang ini telah terjadi pencurian kayu, termasuk di Taman Nasional Sembilang," ujar dia.

Dia mengakui, masalah pencurian kayu itu tidak hanya terjadi di Sumsel, tetapi terjadi di provinsi lain, termasuk Papua. Karena itu, harus bersama-sama mencegah pembalakan liar tersebut.

Dia mengungkapkan, saat ini sudah ada belasan tersangka kasus pencurian kayu diproses pihak kepolisian dan penegak hukum di Kabupaten Musi Banyuasin.

"Bahkan sebagian kasus itu sudah P21, dan sebagian lagi tengah diproses," ujarnya.

Menurut dia, tidak tutup kemungkinan anggota kepolisian terlibat dalam kasus pencurian kayu dari kawasan hutan itu. Karena itu, jika terbukti, pihaknya akan menindak tegas bahkan bisa melakukan pemecatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement