Selasa 14 Apr 2015 14:17 WIB

Menteri Yohana Temui Nenek Asyani

Suasana sidang saat pembacaan tuntutan Asyani (63), terdakwa kasus pencurian kayu jati milik Perhutani, tanpa dihadiri oleh terdakwa dan hanya diwakili oleh penasehat hukum di PN Situbondo, Jawa Timur, Kamis (9/4).
Foto: Antara/Seno
Suasana sidang saat pembacaan tuntutan Asyani (63), terdakwa kasus pencurian kayu jati milik Perhutani, tanpa dihadiri oleh terdakwa dan hanya diwakili oleh penasehat hukum di PN Situbondo, Jawa Timur, Kamis (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO-- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise bertemu nenek Asyani (63) yang didakwa mencuri kayu jati milik Perhutani.

"Kasus nenek Asyani ini menjadi perhatian saya," kata Yohana Yembise di Situbondo, Jawa Timur, Selasa (14/4).

Pertemuan antara Menteri Yohana Yembise dan nenek Asyani berlangsung di Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Situbondo. Yohana mengaku pertemuan tersebut dilakukan karena dirinya prihatin dengan kasus yang menimpa nenek Asyani.

"Saya banyak mendengar berita tentang Ibu Asyani, dan saya merasa ini sudah tugas saya untuk datang," ucapnya.

Hasil pertemuan dengan nenek Asyani, tambah dia, akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Hal ini merupakan implementasi dari pesan Presiden Jokowi untuk turun langsung melihat kasus-kasus di lapangan.

Mengenai kasus nenek Asyani, tambah dia, pihaknya masih mengumpulkan data untuk referensi dan mendampingi kasus nenek Asyani hingga tuntas. "Saya tidak bisa intervensi hukum. Tapi saya berharap ada 'social justice' dan 'moral justice'," tukasnya.

Sementara itu, Yohana Yembise juga meminta kepada Bupati Situbondo Dadang Wigiarto untuk memperhatikan kasus nenek Asyani. "Pesan saya untuk bupati untuk memperhatikan kasus ini," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement