REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengaku heran, area hutan di kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon beralih fungsi menjadi kawasan penambangan batu yang mengakibatkan 14 orang meninggal dan 11 orang diduga masih tertimbun. Oleh karena itu, ia mengaku bakal memanggil pihak Perhutani selaku pemegang lahan.
"Ini (luas tambang) 30 hektare, kita setelah ini akan manggil Perhutani, banyak area hutan berubah menjadi area tambang, padahal Perhutani pengelola hutan," ucap Kang Dedi Mulyadi atau KDM, Sabtu (31/5/2025).
Setelah izin dicabut dan penambangan dihentikan, ia mengaku telah meminta Bupati Cirebon untuk melakukan perubahan tata ruang demi mengembalikan kawasan tambang menjadi kawasan lingkungan. Ia menyebut lokasi tambang Gunung Kuda tidak memenuhi syarat sebagai lokasi tambang.
Pihaknya juga akan melihat aspek dugaan pencemaran terhadap lingkungan akibat penambangan. Tidak hanya itu, pihaknya juga mendorong kepolisian untuk memeriksa apakah pengelola tambang koperasi pesantren Al Azhariyah memanfaatkan keuntungan untuk pesantren.
"Bener nggak, kopontren digunakan untuk kepentingan pondok pesantren atau pakai baju kopontren saja itu (bisa) pidana," kata dia.
Ia mengatakan, saat ini yang tengah dilakukan yaitu melakukan pencarian korban, memberikan tanggungan kepada keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, mendorong perizinan tidak dibuka dan recovery lingkungan serta memeriksa aspek pidana lingkungan.
"Kawasan tambang di sini sudah saya tutup permanen," kata dia. Dedi melanjutkan, akan terus melakukan penutupan tambang-tambang ilegal serta melakukan pemulihan lingkungan.
Lihat postingan ini di Instagram