Rabu 08 Apr 2015 02:45 WIB

ICMI: Perpres DP Mobil Pejabat Harus Jadi Pelajaran untuk Jokowi

Ketua Presidium ICMI, Nanat Fatah Natsir
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Ketua Presidium ICMI, Nanat Fatah Natsir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, Nanat Fatah Natsir mengatakan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Uang Muka Mobil Pejabat yang akhirnya dibatalkan Presiden Joko Widodo harus menjadi pelajaran.

"Kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali. Presiden juga seharusnya tidak menyalahkan stafnya," kata Nanat Fatah Natsir dihubungi di Jakarta, Selasa (7/4).

Mantan rektor UIN Bandung itu mengatakan tidak seharusnya Presiden Jokowi beralasan tidak tahu mengenai perpres yang dia tanda tangani. Sebagai Presiden, seharusnya Jokowi lebih teliti dan berhati-hati.

Kalaupun banyak rancangan peraturan yang harus ditandatangani, Nanat mengatakan seharusnya Presiden mengetahui seluruhnya. Kalaupun tidak dibaca seluruhnya, Presiden bisa berdiskusi dengan stafnya terlebih dulu.

"Dalam kasus hukum juga tidak bisa ada alasan tidak tahu. Tugas Presiden itu membuat keputusan dan kebijakan, jadi harus hati-hati dan teliti," tuturnya.

Nanat menyarankan Presiden Jokowi untuk belajar dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang senantiasa berhati-berhati dalam membuat keputusan dan kebijakan. Namun, Nanat tetap memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang akhirnya membatalkan perpres tersebut.

Menurut dia, kenaikan tunjangan uang muka mobil pejabat itu tidak tepat dengan kondisi masyarakat saat ini sSbab perekonomian masyarakat sedang sulit karena kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan gas yang berimbas pada kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. "Waktunya tidak tepat kalau sekarang. Mungkin bisa lain waktu," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement