Rabu 08 Apr 2015 00:35 WIB
Situs Islam Diblokir

Pemerintah Seharusnya Prioritas Berantas Situs Porno

Rep: C08/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
22 Situs Islam Diblokir
Foto: Mardiyah
22 Situs Islam Diblokir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindakan pemerintah yang melakukan pemblokiran terhadap situs-situs Islam mendapat banyak kritikan dari berbagai pihak. Baik dari pemilik situs, dari umat Islam secara perorangan hingga tokoh-tokoh Islam.

Ketua Dewan Dakwah Islam Indonesia Syuhada Bahri mengatakan tindakan pemerintah memblokir situs Islam secara sepihak sama saja dengan menyakiti umat Islam. Karena menghalangi umat dalam mengakses dakwah melalui internet.

Sebaiknya kata Syuhada, pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi lebih memprioritaskan untuk melakukan pengawasan kepada situs-situs yang berisi pornografi. Karena pornografi kata dia jelas-jelas telah merusak mental masyarakat mulai dari generadi muda. Sebab, kata Syuhada tidak ada pro dan kontra bila pemerintah melakukan pemblokiran situs-situs porno jelas-jelas merusak moral bangsa.

Yang merusak mental kita seperti situs porno itu yang merusak. Itu yang harusnya diberantas, karena merusak sama halnya dengan narkoba," kata Syuhada di Masjid Sunda Kelapa, Menteng Jakarta Pusay, Selasa (7/4).

Dalam kesempatan yang sama Ketua Majelis Ulama Indonesia bidang Komunikasi dan Informasi Sinansari Ecip juga mengatakan, pemerintah sekarang tidak memprioritaskan untuk melanjutkan pemberantasan situs pornografi. Padahal kata dia sudah ada Undang-Undang Pornografi yang dikeluarkan DPR. 

Akan tetapi, UU ini tidak bisa dijalankan karena tidak dibarengi dengan mengeluarkan peraturan pemerintah dalam memberantas pornografi. "Sudah ada UU nya tapi tidak ada peraturan pemerintahnya. Jadi UU pornografi tidak bisa dijalankan," ujar Ecip.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement