Jumat 03 Apr 2015 15:13 WIB

Status Tanggap Darurat Bencana di Cimerak Sukabumi Dicabut

Rep: Riga Iman/ Red: Bayu Hermawan
Tanah longsor
Tanah longsor

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Status tanggap darurat bencana longsor di Kampung Cimerak, Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi dicabut. Kebijakan ini diambil setelah sepekan penerapan penanganan bencana di kawasan tersebut.

''Status tangggap darurat bencana akan berakhir Jumat (3/4) siang,'' ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Usman Susilo kepada Republika, Jumat (3/4).

Dampaknya lokasi pengungsian di balai Desa Tegal Panjang juga akan ditutup. Sebelum dicabut kata Usman, BPBD menyalurkan bantuan logistik kepada korban bencana. Harapannya, bantuan tersebut dapat meringankan beban penderitaan warga.

Menurutnya, saat ini BPBD dan unsur terkait lainnya tengah merencanakan upaya relokasi para warga yang terancam longsor. Pasalnya, permukiman warga berada di bawah tebing yang rawan longsor terutama pada musim penghujan.

Data BPBD Kabupaten Sukabumi terdapat sebanyak 97 kepala keluarga (KK) atau setara 293 jiwa yang terdampak bencana longsor. Sebelumnya, longsor menerjang permukiman warga di Kampung Cimerak pada Sabtu (28/3) malam.

Dalam kejadian tersebut terdapat sebanyak 12 orang warga meninggal dunia karena tertimbun longsor. Selain itu ratusan warga lainnya terpaksa mengungsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement