REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH, – Sebanyak 202 dari 603 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Aceh Besar telah memiliki lahan untuk pembangunan gerai dan kantor, demikian disampaikan oleh Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Aceh Besar. Informasi ini disampaikan oleh Yuswandi, Kepala Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Aceh Besar, di Lambaro, Banda Aceh, pada Senin.
Yuswandi menjelaskan bahwa ketersediaan lahan merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh KDMP di Aceh Besar dan Indonesia untuk pembangunan gerai dan kantor. Hingga saat ini, 202 KDMP tercatat sudah melaporkan kepemilikan lahan yang siap dibangun.
Lebih lanjut, Yuswandi mengimbau KDMP yang belum menyerahkan lahan agar segera bermusyawarah dengan pihak desa. Hal ini bertujuan agar lahan minimal seluas 600 meter dapat segera tersedia. "Pengurus dapat bermusyawarah dengan Keuchik/kepala desa untuk lahan yang dapat digunakan," katanya.
Menurut Yuswandi, lahan yang diajukan harus memiliki izin dan legalitas yang sah dari gampong/desa. Dia menambahkan bahwa Diskopukmdag akan mengadakan pertemuan dengan pengurus koperasi melalui pendamping KDMP yang tersebar di seluruh kecamatan di Aceh Besar.
Aceh Besar memiliki 59 pendamping KDMP, masing-masing mendampingi 10 KDMP di berbagai kecamatan. Secara keseluruhan, terdapat 603 KDMP di kabupaten ini yang tersebar di 23 kecamatan.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.