Kamis 12 Mar 2015 21:02 WIB

Poros Muda Golkar Merasa Terselamatkan dengan Putusan Menkumham

 Ketua MPR sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) saat menerima Ketua Umum Partai Golkar Munas Ancol Agung Laksono (kanan) di rumah dinas Ketua MPR di Jakarta, Kamis (12/3). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua MPR sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) saat menerima Ketua Umum Partai Golkar Munas Ancol Agung Laksono (kanan) di rumah dinas Ketua MPR di Jakarta, Kamis (12/3). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Poros Muda Partai Golkar menyebut Partai Golkar setidaknya telah terselamatkan oleh putusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kepemimpinan Agung Laksono baru-baru ini.

"Penetapan yang dilakukan oleh Menkumham telah menyelamatkan partai Golkar dari ketidakpastian sebagaimana yang terjadi selama ini," kata Juru Bicara Partai Golkar Andi Sinulingga di Jakarta, Kamis malam (12/3).

Dia mengatakan Poros Muda Golkar menyambut baik keputusan Mahkamah Partai Golkar dan Menkumham yang telah menetapkan Munas Partai Golkar untuk konsolidasi selambat-lambatnya dilakukan pada tahun 2016. Berkat putusan itu, kata Andi, setidaknya ada lima hal positif yang diperoleh Golkar. Pertama Golkar selamat dari kekosongan kepemimpinan seperti yang terjadi selama ini.

Kedua, konsolidasi organisasi yang selama ini terbengkalai, bisa segera dilaksanakan, mengingat hampir semua daerah akan habis masa baktinya. Ketiga, Golkar masih memiliki waktu untuk fokus pada persiapan pilkada sekaligus bisa memenangkan 50 persen dari pilkada yang berlangsung serentak pada Desember tahun ini.

Keempat, ada pergeseran masa bakti Partai Golkar menjadi 2016 hingga 2021, sehingga Golkar kedepan akan lebih kuat dan tidak lagi terpengaruh oleh bias-bias negatif pasca-pemilu legislatif dan Pilpres. Kelima, keputusan Menkumham meredakan hiruk pikuk politik yang selama ini dirasakan negatif bagi publik.

Sebelumnya, Menkumham mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Menkumham meminta Agung laksono untuk segera membentuk kepengurusan Partai Golkar dengan mengakomodasi kader Golkar yang memenuhi kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.

Menkumham menginstruksikan agar permohonan pendaftaran kepengurusan itu dituangkan dalam akta notaris dan didaftarkan ke Kemenkumham RI sesuai ketentuan. Agung Laksono pun telah menyampaikan apresiasinya atas pengesahan Menkumham itu. Agung lantas melakukan safari politik menemui petinggi partai politik lain untuk menjelaskan bahwa Golkar saat ini memiliki posisi mendukung pemerintah secara kritis.

Sementara kubu Aburizal Bakrie masih berupaya menempuh jalur hukum atas putusan Menkumham tersebut, karena dinilai manipulatif dan politis.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement