Ahad 08 Mar 2015 16:36 WIB

Empat Analisis Fitra Buktikan Dana Siluman Rp 12,1 Triliun

Rep: C15/ Red: Erik Purnama Putra
Sekretaris Jenderal Fitra Yenny Sucipto.
Foto: Fitra
Sekretaris Jenderal Fitra Yenny Sucipto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana siluman yang selama ini menjadi penyebab perseteruan antara Gubernur DKI dan DPRD DKI Jakarta berpotensi sebagai bentuk korupsi. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) memiliki empat bukti analisis dana siluman dalam RAPBD 2015 tersebut.

Sekretaris Jenderal Fitra Yenny Sucipto menjelaskan, dana Rp 12,1 triliun merupakan dana siluman yang muncul dari kongkalikong politisi dengan pengusaha hitam. Pengusaha tersebut  disinyalir memang sudah menjalin hubungan dengan oligarki yang korup.

"Hal ini adalah bentuk potensi korupsi, setidaknya ada empat hal analisis Fitra," ujar Yenni, Ahad (8/3).

Pertama, dalam anggaran versi DPRD usulan program tidak menyebut program sebagai bentuk aspirasi rakyat, tapi sebagian besar menyebutkan pengadaan. Program dengan klausul pengadaan salah satu indikasi bukti orientasi proyek. Kedua, dana siluman di Dinas Pendidikan lebih banyak dari dinas lain, melebihi pagu anggaran yang sebesar Rp 5,3 triliun.

Ketiga, usulan DPRD terhadap dana siluman tersebut muncul tanpa kode mata anggaran dan kode rekening. Hal ini merupakan kecurigaan kemana aliran dana tersebut, selama ini barang belanja tersebut juga tidak pernah jelas alokasinya.

Terakhir, adanya penggelembungan dana berdampak adanya pengurangan pagu pada dinas lain, seperti kesehatan dan perhubungan. Padahal, dua dinas itu memiliki kebutuhan alokasi anggaran lebih banyak sebab berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement