Ahad 08 Mar 2015 13:57 WIB

Soal Isu Penggembosan Kewenangan KPK, Ini Komentar Politisi PKS

Rep: c05/ Red: Bilal Ramadhan
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil menyatakan tak sepakat jika saat ini disebut sedang ada upaya penggembosan terhadap KPK. Hal ini terkait momen adanya pelimpahan kasus rekening gendut Budi Gunawan (BG) dari KPK kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) selanjutnya diserahkan kepada Polri.

Anggota Komisi III DPR RI menyatakan jangan sampai publik berpersepsi yang tidak tidak terkait pelimpahan kasus ini. Dia menyatakan pelimpahan kasus merupakan hal biasa yang terjadi dalam proses hukum. Soalnya kata dia ada kewenangan supervisi di antara lembaga penegak hukum yang ada.

“Kalau nanti takut kasusnya ditutup ya nanti kan KPK bisa ambil alih lagi,” ujarnya, Ahad (8/3).

Dia menambahkan saat ini yang mesti dijadikan fokus adalah mengawal kasus yang ada. Jadi, kata dia, jangan malah meributkan lembaga mana yang akan menangani kasus yang ada.

“Mau KPK, Jaksa, atau Polisi yang mengusut tidak masalah. Yang penting publik harus mengawal agar kasusnya tuntas,” kata dia.

Sebelumnya Kejagung berencana menyerahkan penanganan perkara Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol) itu ke Kepolisian. Prasetyo mengatakan, Kepolisian sebelumnya pernah melakukan penyelidikan terhadap kasus rekening gendut Budi Gunawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement