Selasa 22 Nov 2016 17:26 WIB

Jokowi Tegaskan Komitmen Perkuat KPK

Rep: Halimatus Sa'diyah / Red: Angga Indrawan
 Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/11).
Foto: Republika/ Wihdan
Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menegaskan komitmen pemerintah memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Presiden saat membuka rapat terbatas tentang pemberantasan dan pencegahan korupsi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/11). 

"Saya memberikan penekanan pada keharusan untuk mendukung dan memperkuat KPK," ujarnya. 

Menurut Presiden, KPK harus diperkuat dari sisi kelembagaan, kemandirian dan anggaran. Selain KPK, ia juga memberi perhatian khusus pada reformasi internal di institusi penegak hukum lain, yakni Polri dan Kejaksaan Agung. Menurut Presiden, reformasi internal di tubuh dua institusi hukum tersebut harus terus dijalankan demi menghasilkan penegakan hukum yang profesional.

"Pemberantasan korupsi tidak berjalan sendiri-sendiri, Kepolisian dan Kejaksaan Agung harus memperkuat, bersinergi dengan KPK," tegas Jokowi. 

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki menambahkan, reformasi internal di Kejaksaan dan Kepolisian akan masuk dalam paket kebijakan reformasi hukum. Ada dua poin penting yang akan diatur dalam paket kebijakan tersebut. Pertama, kata Teten, soal meritokrasi alias pembenahan sistem perekrutan serta penempatan pejabat di dua institusi tersebut. 

Kedua, berkaitan dengan pengelolaan kasus. "Ini penting supaya menghindari ada makelar kasus," kata Teten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement