Senin 02 Mar 2015 11:48 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Pekan ini, Duo Bali Nine Dijamin Huni Nusa Kambangan

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Angga Indrawan
Terpidana mati kasus Bali Nine, Myuran Sukumaran memegang hasil lukisan foto dirinya di Lapas Kerobokan
Foto: Sydney Morning Herald
Terpidana mati kasus Bali Nine, Myuran Sukumaran memegang hasil lukisan foto dirinya di Lapas Kerobokan

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kejaksaan Tinggi Bali siap untuk memindahkan dua terpidana mati asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, pekan ini. Kedua anggota penyelundup 8,3 kilogram (kg) heroin yang disebut Bali Nine itu akan dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap.

"Nusa Kambangan sudah menyatakan siap, jadi ya pekan ini," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Sumiarso kepada awak media di Denpasar, Senin (2/3).

Hanya saja, meski surat perintah pemindahan tersebut sudah diterbitkan oleh Kejaksaan Agung, Momock memastikan pemindahan belum dilakukan hari ini (Senin) sebab pihaknya masih melakukan koordinasi lanjutan dengan pemerintah provinsi, dalam hal ini gubernur, dan juga kepolisian. Setelah seluruh koordinasi selesai, maka proses pemindahan dilaksanakan.

"Jika semua sudah menyatakan siap, segera dipindah," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Lapas Kerobokan, Sudjonggo menyampaikan dirinya masih menunggu surat pemberitahuan dan perintah dari Kejaksaan Tinggi Bali. Saat ini, surat tersebut belum sampai ke lapas.

"Belum ada (suratnya)," kata Sudjonggo.

Pada Sabtu (28/2) menjelang tengah malam diakhir pekan lalu, dua peleton Brigadir Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Bali meninjau langsung Lapas Kerobokan. Sudjonggo mengatakan bahwa kedatangan brimob tersebut tidak untuk melakukan simulasi apapun.

"Tidak ada simulasi pemindahan di lapas. Urusan pihak di luar lapas bukan urusan kami," ujarnya.

Chan dan Sukumaran akan dieksekusi oleh regu tembak bersama delapan narapidana lainnya. Dari 10 terpidana mati yang akan dieksekusi tersebut, enam orang di antaranya sudah berada di Nusa Kambangan, sementara empat lainnya dalam proses pemindahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement