REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberlakuan hukuman mati di Indonesia dinilai tidak akan menuai masalah. Syaratnya pemerintah Indonesia harus memberlakukan hukuman tersebut dengan baik, sehingga negara lain bisa menghormati.
Menurut Pengamat hukum internasional dari Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah, Indonesia harus lurus dalam menegakkan hukuman mati. Walau terpidana mati tersebut berasal dari Indonesia.
Bahkan Pemerintah Indonesia bisa memberikan kesempatan pada beberapa terpidana mati lainnya untuk menempuh upaya-upaya hukum untuk mendapatkan pengampunan. Begitupun dengan upaya kepala negaranya. (baca: Indonesia Diminta Jaga Ucapan Soal Terpidana Mati Narkoba).
“Pemberlakuan yang sama harus ada dari Indonesia. Bahkan Indonesia berikan kesempatan untuk menempuh upaya hukum seperti grasi dan lainnya untuk mendapatkan pengampunan,” kata Reza saat berbincang dengan ROL, Jumat (27/2).