REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah membebaskan bea masuk bahan baku pakan ikan untuk mendorong perkembangan pabrik-pabrik di berbagai daerah di Tanah Air yang diharapkan dapat memajukan industri tepung ikan domestik.
"Pemerintah telah membebaskan bea masuk bahan baku pakan seperti tepung ikan dan mendorong tumbuhnya pabrik tepung ikan di dalam negeri dan akan menyetop ekspor tepung ikan ke luar negeri," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Jumat (20/2).
Menteri Susi memaparkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di samping sebagai regulator juga akan meningkatkan produksi tepung ikan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pabrik pakan ikan, tentunya sesuai syarat yang telah di tentukan. KKP, ujar dia, juga akan mendorong produksi bahan baku pakan non tepung ikan sebagai substitusi tepung ikan, salah satunya adalah dengan mengajak BUMN untuk mendukung produksi maggot dari limbah kelapa sawit.
Produk substitusi tersebut diharapkan juga dapat disalurkan antara lain melalui program "Corporate Social Responsibility" (CSR) kepada masyarakat yang ada di sentra atau wilayah yang dekat dengan perkebunan sawit. "KKP juga akan menyediakan tenaga ahli formulator pakan untuk mendukung gerakan pakan ikan mandiri dan tenaga-tenaga penyuluh lapangan yang handal dalam produksi pakan mandiri," kata Susi.