Jumat 13 Feb 2015 17:20 WIB

Banten Anggarkan Ratusan Juta Untuk Sewa Rumah Sekda

Rep: C81/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Provinsi Banten
Provinsi Banten

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG - Di tengah gencarnya spirit pemberantasan korupsi dan efisiensi anggaran di tingkat pusat, di Banten, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang baru saja dilantik sebulan lalu, mendapatkan rumah dinas yang harga sewanya cukup besar, yaitu Rp 250 juta per tahunnya.  Bahkan, angka tersebut belum termasuk anggaran interiornya, seperti furniture serta kelengkapan rumah tangga lainnya.

Sekretaris Daerah Banten, Kurdi Matin merasa hanya difasilitasi dan tidak pernah menuntut untuk disediakan rumah dinas. "Saya tidak pernah minta rumah dinas. Karena memang (Pemprov) Banten tidak punya rumah dinas untuk Sekda. Lalu kemudian kenapa seperti itu, (mungkin) karena ada standarnya. Dan angkanya bukan Rp 250 juta kok," kata Kurdi Matin, di Serang, Jumat (13/2).

Mengenai rumah dinas Sekda Banten tersebut, Kurdi beralasan bahwa hal tersebut sangat membantu. Karena rumah kediamannya relatif jauh yang berada di Kabupaten Pandeglang. Ia menjelaskan bahwa pengadaan rumah dinas tersebut memiliki payung hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Banten yang mengatur terkait fasilitas pejabat Pemprov Banten.

Menurut Kurdi, keberadaan rumah dinas dibutuhkan oleh dirinya, selain alasan jauh dari rumah pribadinya, dirinya pun beralasan bahwa pekerjaan nya sebagai Sekda Banten kini bertambah. Bahkan menurut mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten ini pun mendukung pembangunan rumah dinas bagi Sekda.

Sementara, Kepala Biro Umum Provinsi Banten yang mengurusi 'fasilitas' pejabat membenarkan pemprov menyediakan  fasilitas rumah dinas mewah bagi Sekda Banten yang harganya mencapai ratusan juta tersebut.

"Harga segitu, itu sudah dengan notaris, paling kalau sewanya Rp200 juta. Itu bersifat sementara. Kita baru mengusulkan rumah dinas Sekda akan dibangun di bekas (kantor) Samsat (Kota Serang) lama. Biar lebih dekat koordinasi dan komunikasinya," kata Kepala Biro Umum, Ade Syarif Hisayatullan, Kamis (12/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement