Selasa 17 Feb 2015 11:05 WIB

Pemprov Banten Klaim Setop Pengadaan Interior Rumdin Sekda

Rep: c 81/ Red: Indah Wulandari
Sekda Pemrov Banten Kurdi Matin
Foto: antara
Sekda Pemrov Banten Kurdi Matin

REPUBLIKA.CO.ID,SERANG--Pemerintah Provinsi Banten mengklaim  menghentikan pengadaan interior untuk rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang awalnya dianggarkan sebesar Rp 405 juta.

“Sekda sudah memerintahkan untuk menyetop pengadaan interior kecuali rumah dinas, kecuali urgent,” kata Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Daerah Djoko Sumarsono, Selasa (17/2).

Namun, Djoko tidak menjawab ketika ditanya apakah penghentian pengadaan barang interior ini, karena pemberitaan yang santer oleh media.

“Ya tidak tahu ya, karena Pak Sekda hanya menempati, kami yang mengadakan, kalau beliau kurang berkenan, ya sudah berhenti saja,” kata Djoko.

Djoko juga merinci anggaran Rp 140 jutaan tersebut dibelikan hanya untuk tujuh item saja, seperti sofa satu set senilai Rp 23 juta. Kemudian pompa sumur dalam Rp 7,5 juta per  unit, meja kerja dan kursi kerja seharga Rp 13,9 juta, meja kerja dan kursi rapat Rp 30 juta, permadani senilai Rp 10 juta per dua buah.

Sementara untuk satu set ranjang, kasur, bantal, bedcover senilai Rp 38 juta, rak sepatu Rp 2,5 juta sebanyak empat buah dan lemari pakaian seharga Rp 15 juta sebanyak empat buah.

“Sesuai arahan sekda, selanjutnya untuk sisa anggaran yang belum dibelanjakan akan dirasionalisasikan kembali, seperti kompor gas, tabung gas, rak pring, dan vacuum cleaner,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement