Kamis 12 Mar 2026 01:00 WIB

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong Terkait Proyek

KPK menduga Bupati Rejang Lebong terlibat suap proyek dengan nilai mencapai Rp775 juta, mengulang modus di tahun sebelumnya.

Rep: antara/ Red: antara
KPK duga Bupati Rejang Lebong berulang kali terima uang imbalan proyek.
Foto: antara
KPK duga Bupati Rejang Lebong berulang kali terima uang imbalan proyek.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (MFT), berulang kali menerima uang hasil tindak pidana korupsi dari proyek-proyek di daerahnya. Uang tersebut diterimanya melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo (HEP).

KPK menemukan bukti bahwa MFT menerima uang dari sejumlah pihak dengan modus permintaan fee proyek yang mencapai total Rp775 juta.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement