Senin 16 Feb 2015 10:54 WIB

Fantastis! Sewa Rumah Sekda Banten Dianggarkan Rp 655 Juta

Rep: c 81/ Red: Indah Wulandari
Sekda Pemrov Banten Kurdi Matin
Foto: antara
Sekda Pemrov Banten Kurdi Matin

REPUBLIKA.CO.ID,SERANG--Pemerintah Provinsi Banten menyewa rumah dinas untuk Sekretaris Daerah Kurdi Matin dengan anggaran Rp 655 juta.

“Penganggaran APBD Banten tahun 2015 disahkan pada 30 November 2014. Sedangkan saya dilantik sebagai Sekda Banten pada 9 Januari 2015,” kata Kurdi, Senin (16/2).

 

Sehingga proses penganggaran pengadaan barang rumah dinas Sekda Banten bukan keinginan dirinya. Ia mengatakan, bahwa penganggaran dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sudah sejalan dengan penyusunan APBD Banten tahun 2015 yang dilakukan sejak pertengahan 2014.

Sebagai Sekda, dirinya mengaku hanya membutuhkan rumah dinas yang lokasinya strategis dan mencukupi kebutuhan ruang, seperti ruang untuk rapat dan tidak mengganggu warga sekitar. 

“Perlu diketahui bahwa saat ini ada kebijakan pembatasan kegiatan rapat di luar kantor, sehingga saya ingin memaksimalkan fungsi ruang di rumah dinas Sekda untuk menjadi tempat yang bisa digunakan untuk rapat dan segala bentuk kordinasi,” katanya.

Kurdi juga yakin bahwa TAPD sudah melakukan tugasnya dengan aturan yang sudah berlaku. “Saya meyakini teman-teman yang menyusun anggaran kala itu sudah mengacu pada aturan dan ketentuan yang ada,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement