Kamis 05 Feb 2015 12:57 WIB

Kasus BW, Bareskrim Pastikan Panggil Bupati Kotawaringin Barat

Rep: c07/ Red: Esthi Maharani
Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar
Foto: Wikipedia
Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri sudah menjadwalkan akan memanggil Bupati Kotawaringin Barat Kalimantan Tengan, Ujang Iskandar sebagai saksi kasus yang menjerat wakil ketua KPK, Bambang Widjajanto.

"Kami memang memanggil," kata Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Kamis (5/2).

Dari jadwal pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Ujang seharusnya menjalani pemeriksaan pada Kamis (5/2).

" Saya belum tahu, itu kan penyidik. Saya tidak akan menyuruh mengejar. Saya hanya memanage bahwa pekerjaan ini harus bagus dan benar.

Budi berkata, belum datangnya Ujang memenuhi panggilan Bareskrim lantaran jarak yang terpisahkan oleh pulau. Meskipun seperti itu, Budi memastikan tim penyidik akan tetap melakukan pemanggilan Ujang sebagai saksi.

"Kami akan terus panggil. Kalau perlu penyidik ke sana (Kotawaringin Barat)," ucapnya.

Ujang diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri atas kasus yang menjerat wakil ketua KPK Bambang Widjojanto terkait dugaan saksi palsu di persidangan Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng, di MK pada 2010 lalu. Saat itu Ujang menjadi salah satu kandidat Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement