Kamis 05 Feb 2015 09:33 WIB

Soal Kapolri, PDIP: Menteri Jokowi Jangan Buat Gaduh

Polisi berjaga jelang sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/2).(Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Polisi berjaga jelang sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/2).(Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung mengatankan, para menteri Kabinet Kerja sebaiknya memberikan saran secara tertutup kepada Presiden Jokowi terkait polemik pelantikan Kapolri dan bukannya bicara terbuka yang menambah kegaduhan.

"Seyogyanya para menteri itu tidak menambah kegaduhan, tetapi memberikan masukan secara tertutup kepada Presiden. Sebab kalau para menteri membuat pernyataan secara terbuka, yang hanya menambah kegaduhan saja, menurut saya yang dirugikan pemerintahnya," kata Pramono di Jakarta, Rabu (4/2).

Menurut dia, para menteri sebaiknya menyerahkan kewenangan untuk memutuskan pelantikan Kapolri sepenuhnya pada Presiden Joko Widodo.

Ia mengatakan pengambilan keputusan pelantikan Kapolri adalah hak prerogatif Presiden sehingga hak Presiden untuk menunggu praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan atau mengambil keputusan segera.

"Presiden mempunyai hak prerogatif. Terhadap penegakan hukum, Presiden tahu apa yang harus dilakukan. Apakah menunggu praperadilan, apakah persoalan hukumnya sudah terselesaikan. Beliau yang paling tau," tutur dia.

Ia menginginkan proses penegakan hukum yang dihargai dan mengedepankan proses penyelesain, bukan menginginkan kepentingan lain.

Terkait konflik KPK dan Polri, ia berharap persoalan tersebut dapat terselesaikan dengan tidak mengorbankan salah satu lembaga hukum tersebut.

"Silakan persoalan hukum ini diselesaikan masing-masing. Siapa yang benar, siapa yang salah, penegakan hukum harus tetap dilakukan. Yang penting bagi kita semua, lembaganya tidak boleh dikorbankan," tutur dia.

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan persoalan pergantian Kapolri tidak akan timbul apabila Komisaris Jenderal Budi Gunawan mundur sebagai calon kepala Polri.

Menurut dia, penolakan Budi Gunawan untuk mundur merupakan salah satu alasan lamanya Presiden Jokowi mengambil keputusan terkait konflik KPK dan Polri.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement