Rabu 04 Feb 2015 14:29 WIB

Pengamat: Hentikan Cari-Cari Kesalahan Pimpinan KPK

Ketua KPK Abraham Samad bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan).
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua KPK Abraham Samad bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Presiden Joko Widodo harus segera memerintahkan Plt Kapolri untuk menghentikan polisi yang terus mencari-cari kesalahan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jika presiden tidak segera mengambil langkah tegas, maka semua pimpinan KPK bisa dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri dan KPK bisa mengalami kevakuman pimpinan," kata pakar hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Johanes Tuba Helan, Rabu (4/2).

Menurut dia, hanya presiden yang bisa menyelamatkan KPK. Langkah tegas yang bisa diambil adalah memerintahkan Plt Kapolri untuk menghentikan Polri mencari-cari kesalahan pimpinan KPK.

"Karena dapat mengganggu proses penegakan hukum," kata mantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB-NTT itu.

Mengenai kemungkinan presiden penunjuk Plt pimpinan KPK, dia mengatakan tidak boleh karena pimpinan KPK bersifat kolektif berjumlah lima orang.

Menurut dia, dengan pimpinan KPK yang hanya tiga orang bisa tetap mengambil keputusan, tetapi yang terpenting adalah semua pimpinan satu suara.

"Kalau tiga pimpinan KPK bisa mengambil keputusan dan itu sah. Tidak sah jika hanya satu atau dua pimpinan yang mengambil keputusan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Budi Wasesa menyakini Ketua KPK Abraham Samad akan jadi tersangka.

"Nanti yang menetapkan tersangka itu penyidik, nanti pertimbangan penyidik bagaimana. Tapi pasti jadi, pasti ya," ujar Budi di kantor Bareskrim Mabes Polri, Selasa, (3/2).

Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang perempuan bernama Feriyani. Samad dituduh melakukan pemalsuan dokumen pada tahun 2007. Ia juga dilaporkan melakukan pertemuan rahasia dengan sejumlah politikus PDIP.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement