Ahad 01 Feb 2015 19:00 WIB

Spesialis Pembobol Rumah Lintas Porovinsi Ditangkap

Rep: Andi Nurroni/ Red: Ilham
Pencurian dengan Pemberatan (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Pencurian dengan Pemberatan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komplotan pencuri spesialis rumah kosong yang biasa beraksi lintas provinsi dibekuk di Kota Surabaya. Kawanan yang biasa membobol rumah di siang hari di itu panik ketika mobil Avanza berplat palsu yang mereka tumpangi diberhentikan diberhentikan Satlantas Porlestabes Surabaya.

Tiga dari lima anggota mereka tertangkap, yakni DAR (56) warga Jakarta, ES (44) warga Lampung, dan TP (30) Lampung. Sementara dua orang rekan mereka, FJ dan AT berhasil melarikan diri.   

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono menjelaskan, komplotan tersebut biasa melakukan aksinya dengan cara berpindah-pindah di Jakarta, Semarang, Yogakarta, Surabaya dan kota-kota besar lainnya. Menurut Sumaryono, mereka spesialis merampok rumah-rumah kosong di siang hari.

"Untuk menandai rumah yang kosong, mereka akan melihat, jika ada lampu depan rumah yang masih menyala, itu tandanya rumah tersebut kosong," ujar Sumaryono, Ahad (1/2).

Selanjutnya, mereka akan berbagi tugas. Tiga orang berperan mengeksekusi rumah, satu memantau keadaan, dan satu siaga di balik kemudi mobil. Mula-mula, mereka akan mengetuk pintu rumah. Jika penghuni rumah ada di rumah, mereka akan pura-pura menanyakan alamat. Namun, jika pemilik tak di rumah, maka aksi dilanjutkan.

Agar tak dicurigai tetangga, setelah berhasil membuka paksa gerbang, mereka akan memasukan mobil ke halaman rumah agar dikira pemilik atau kerabat penghuni. 

Ketiganya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka diancam hukuman maksimal tujuh tahun kurungan. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement