Kamis 29 Jan 2015 17:34 WIB

Kubu Djan Faridz Bantah Rebut Paksa Kantor DPW PPP Jatim

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Dimyati Natakusumah
Foto: Republika/ Wihdan
Dimyati Natakusumah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya berimbas ke pengurus daerah. Bahkan di Jawa Timur, terjadi perebutan kantor Dewan Pimpinan Wilayah yang ada di Jalan Kendangsari 36, Surabaya.

Massa pengurus PPP kubu Djan Faridz mulai merebut kantor DPW dari tangan pengurus DPW PPP kubu Romahurmuziy. Namun istilah rebut-merebut ini dibantah oleh Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah. Menurutnya pendudukan pengurus PPP kubu Djan Faridz bukan merebut, sebab tidak ada unsur paksaan atau bentrokan.

"Tidak ada rebut-rebutan, itu kantor PPP, kantor pusatnya di Jalan Diponegoro, itu kantor wilayah di Surabaya," katanya pada Republika, Kamis (29/1).

Kantor yang ada di Jalan Kendangasari 36 Surabaya menurutnya juga kantor seluruh kader PPP. Ada sentralisasi dan desentralisasi dalam kantor PPP. Ia melanjutkan di kantor itu, dijadikan kader sebagai pusat kegiatan, pusat informasi dan pusat dakwah bagi partai berlambang Ka'bah ini.

Dimyati menambahkan istilah merebut kantor PPP hanya berlaku bagi partai politik lain. Padahal, kader PPP kubu Djan Faridz juga berhak untuk menggunakan kantor DPW untuk menggelar kegiatan.

Selain itu, kalau ada rebut-rebutan, kata dia, pasti terjadi bentrokan. Namun, di kantor DPW Jatim ini tidak ada bentrokan.

"Kantor itu bukan milik perorangan, itu milik kader PPP bersama," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement