Kamis 14 Dec 2017 15:56 WIB

Pemuda Persatuan Sebut Romi Langgar Aturan Partai

PPP
PPP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pemuda Persatuan, M Ebit Boi mengecam tindakan pengambilalihan secara paksa kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro Nomor 60, Jakarta Pusat, oleh kubu Romahurmuziy atau Romi. Pemuda Persatuan merupakan salah satu organisasi sayap PPP. Menurut dia, tindakan tersebut telah melanggar ketentuan, mengingat proses hukum masih berlangsung.

"Romi Cs melanggar aturan partai. Sangat melanggar aturan partai di dalam aturan partai tidak boleh memakai jasa preman. ini proses hukum masih berjalan," kata Ebit dalam jumpa pers di Jalan Talang Nomor 3, Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (14/12).

Ebit mengaku akan segera mengambil alih kantor DPP PPP yang saat ini sedang di kuasai oleh kubu Romi. "Kami siap untuk mengambil alih kantor DPP. Kami tidak akan mundur," ujarnya sesumbar.

Ebit memberikan waktu kepada PPP kubu Romi untuk segera mengosongkan kantor DPP PPP yang saat ini telah diduduki oleh sejumlah orang. "Satu dua hari ini, 2X24 jam. Mereka (yang menduduki itu) adalah orang yang dibuat oleh Romi Cs," katanya

Ebit menambahkan, "Kalau negosiasi gak berjalan (mereka tak keluar) maka langkah kami seperti mereka juga (akan merebut kembali)," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement