Sabtu 24 Jan 2015 01:41 WIB

Ari 'Padi' Akan Direhabilitasi Bersama Fariz RM

Rep: c01/ Red: Esthi Maharani
Gitaris band Padi, Ari Tri Sosianto (paling kanan) ditangkap aparat polres metro Jakarta Selatan atas kepemilikan narkoba jenis sabu
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Gitaris band Padi, Ari Tri Sosianto (paling kanan) ditangkap aparat polres metro Jakarta Selatan atas kepemilikan narkoba jenis sabu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA SELATAN - Musisi grup Band Padi, Ari Tri Sosianto, dibekuk pihak kepolisian di studionya pada Kamis (22/1) lalu. Berdasarkan beberapa pertimbangan, Ari akan direhabilitasi di panti rehabilitasi Natura.

Keputusan itu berdasarkan hasil rekomendasi dari tim terpadu, tim medis, tim psikiatri, dokter umum, serta tim terpadu dari penegakkan hukum.

"Iya sama (dengan tempat rehabilitasi Fariz RM), kebetulan sama, dari permintaan keluarga," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hando Wibowo, Jumat (23/1).

Hando menjelaskan putusan rehabilitasi ini tidak menghapuskan masa penahanan. Ia menyatakan masa penahanan terhadap Ari tetap akan berjalan. Akan tetapi penahanan Ari akan dialihkan ke dalam ruangan khusus dalam rangka rehabilitasi. Jika berkas sudah dinyatkaan lengkap, pihak penyidik akan menjemput Ari untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

"Jadi tidak menghapuskan masa penahanan," jelas Hando.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement