REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang menggugat kebijakannya melarang sepeda motor masuk kawasan jalan protokol ibukota.
"Biasa saja itu hal yang biasa sekali. Namanya kebijakan ada plus minusnya,"kata Ahok, Kamis (18/12).
Ahok mengakui, dalam menjalankan sebuah kebijakan akan timbul masalah baru. Terkait uji coba pelarangan tersebut, Ahok tidak menampik bakal banyak parkir liar di trotoar sepanjang jalan sekitar tempat larangan motor melintas.
Namun, kata Ahok, pihaknya tetap akan menindak tegas jika ada orang yang memanfaatkan fasilitas umum untuk membuat pihak lain tidak nyaman dengan uji coba kebijakan barunya.
"Kalau ada kendaraan yang menutup trotoar semua kita tindak," ujarnya.
Uji coba ini akan dievaluasi setelah tiga bulan berjalan. Selama masa tersebut, Pemprov DKI tidak memberikan sanksi bagi yang melanggar selama kebijakan ini masih tahap uji coba.
Pihak yang akan menggugat Pemprov DKI itu adalah Indonesia Traffic Watch. Menurut mereka, kebijakan yang dikeluarkan Gubernur DKI itu bersifat diskriminatif dan arogan.