Selasa 16 Dec 2014 11:22 WIB

Rambu Larangan Sepeda Motor tidak Terlihat oleh Pengendara

Rep: c 02/ Red: Indah Wulandari
 Pengendara memarkirkan sepeda motornya di halaman parkir IRTI Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (18/11).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Pengendara memarkirkan sepeda motornya di halaman parkir IRTI Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (18/11). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID,SUDIRMAN--Jelang uji coba penutupan jalur protokol bagi sepeda motor, Rabu (17/12) besok, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah memasang rambu lalu lintas khusus.

Seperti yang terlihat di Bundaran Hotel Indonesia (HI), rambu larangan sepeda motor ditempatkan di jembatan penyeberangan dekat Plaza Indonesia.

Selain rambu larangan, Dinas Perhubungan juga pasang spanduk pelarangan sepeda motor di pembatas pengerjaan MRT. Namun, rambu-rambu ini nyaris tidak terlihat pengendara karena di pasang terlalu tinggi.

Salah satu pengendara motor, Budi yang melintas sekitar pukul 09.00 WIB, rambu larangan untuk sepeda motor di Bundaran HI tidak terlihat. Ia merasa, rambu itu dipasang terlalu tinggi sehingga pengendara kesulitan untuk melihat rambu pelarangan tersebut.

"Jadi kalau pengendara sepeda motor lewat jalur ini jangan salahkan pengendara,  salahkan Dishub yang pasang rambu larangan terlalu tinggi," ujar Budi, Selasa (16/12).

Sementara pengendara lainnya, Radit melihat ukuran rambu yang dibuat melingkar itu terlalu kecil. Ia juga mengusulkan agar disediakan pula penunjuk jalur alternatif. Sehingga pengendara bisa langsung memutar arah untuk mencari jalur lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement