Senin 10 Nov 2014 22:36 WIB

Polresta Medan Tangkap Penyelundup Sabu dalam Buku

Narkoba
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Satuan Narkoba Polresta Medan menangkap jaringan penyelundupan narkoba berupa sabu-sabu dengan modus menyimpan di dalam buku forto folio berukuran besar.

Kasat Reskrim Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander, Senin (10/11), mengatakan awalnya petugas kepolisian meringkus tersangka YS (33) warga Gang Kemuning, Sei Kera Hilir II, Medan Perjuangan.

Dari tangan tersangka tersebut, menurut dia, petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 270 gram.

"Setelah menangkap tersangka YS, kita ketahui bahwa sabu-sabu itu diperoleh dari kawasan Medan Marelan," ujarnya.

Donny menyebutkan, berdasarkan informasi tersebut, pihak berwajib mengamankan seorang lagi sindikat narkoba berinisial SHP (45) warga Jalan AMD Lingkungan 21 Rengas Pulau, Medan Marelan.

Kemudian, aparat keamanan kembali mengamankan dua orang tersangka pengedar narkoba, yakni ASM (28) dan A (35) merupakan warga Jalan AMD Lingkungan 34, Medan Marelan.

"Ketiga tersangka tersebut mengaku bahwa sabu-sabu itu diperoleh dari rekannya berinisial I," kata mantan Kapolsekta Medan Baru Dia menjelaskan, saat ini Satuan Narkoba Polresta Medan berupaya melakukan pengejaran terhadap jaringan pengedar narkoba tersebut.

"Polresta Medan juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 200 gram. Dan jumlah seluruhnya mencapai seberat 470 gram sabu-sabu, dan barang bukti lainnya berupa timbangan elektrik, serta beberapa bong (alat hisap sabu)," kata Donny.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement