REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Penerangan(Kadispen) TNI AU Marsma TNI Hadi Tjahjanto menyatakan telah terjadi penyergapan pesawat asing yang melintasi wilayah udara Indonesia. Pesawat yang berasal dari operator Saudia Arabian Airlines itu dipaksa mendarat di Lapangan Udara (Lanud) El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh dua unit pesawat Sukhoi pada Senin (3/12) siang WIB.
Pesawat jenis Gulfstream IV dengan nomor registrasi HZ-103 itu disergap pada jarak 150 km timur laut Kupang pada ketinggian 41 ribu kaki dan dengan kecepatan 450 knots. Pesawat itu terbang dari Arab Saudi ke Singapura dan mengarah ke Darwin.
''Disinyalir pesawat tersebut masuk wilayah udara Indonesia tanpa ijin dan tanpa dokumen,'' ujar Hadi kepada Republika, Senin (3/11).
Pesawat itu disergap oleh dua unit pesawat Sukhoi, yang diterbangkan dari Makassar dibawah kendali Pangkosek Hanudnas II. Pesawat tipe jet itu mengangkut tujuh penumpang dengan enam kru pesawat dan diterbangkan oleh Kapten Pilot, Waleed Abdulaziz.
Seluruh kru pesawat termasuk pilot pesawat tengah diperiksa di Lanud El Tari, Kupang. Selain itu, pesawat itu juga masih ditahan di Lanud El Tari. Selain diperiksa oleh personel TNI AU, kru pesawat itu juga akan diperiksa oleh Pemeriksa Pegawai Negeri Sipil (PPNS). ''Saat ini masih diperiksa oleh PPNS otoritas bandara,'' tutur Hadi.
Dalam sepekan terakhir, ini merupakan kali kedua pasukan TNI AU menyergap dan memaksa mendarat pesawat asing yang melintasi wilayah udara Indonesia. Sebelumnya, TNI AU memaksa pesawat asing sipil asal Singapura untuk mendarat di Lanud Supadio, Pontianak, awal pekan lalu.