REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah adanya pemberitaan yang memuat Bogor sebagai kota termacet berdasarkan data dari institusinya.
Melalui informasi tertulis resminya, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Kemenhub M. Yugi Hartiman, Kamis (23/10), menyampaikan pemberitaan pemeringkatan kota macet di Indonesia tidak sesuai dengan substansi yang disampaikan.
Diakui Yugi, Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Kemenhub menjadi narasumber dalam forum Wartawan Perhubungan pada 21 Oktober 2014 lalu di Hotel Milenium Jakarta. Bahasan forum adalah tentang rencana penerapan electronic road pricing (ERP) di Indonesia.
Dalam forum itu dibahas rencana penerapan ERP untuk membatasi lalu lintas dengan menggunakan data lalu lintas Direktorat BSTP Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Tahun 2010.
Yugi mengungkapkan forum tersebut tidak membahas masalah kemacetan lalu lintas maupun pemeringkatan kota-kota macet di Indonesia. Ia juga mengaku pihaknya belum pernah merilis pemeringkatan kota-kota macet di Indonesia.
"Pemberitaan pemeringkatan kota macet di Indonesia yang salah satunya menempatkan Kota Bogor sebagai kota termacet tidak sesuai dengan hasil diskusi di forum itu," kata Yugi.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan masalah transportasi sudah menjadi skala prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk ditangani. "Pemkot Bogor akan tetap fokus mengurai masalah kemacetan," kata Bima.
Tiga hari belakangan ini, sejumlah media menyebut berdasarkan data Kemenhub, Kota Bogor memiliki rasio volume to capacity (VC) 0,86. Disebutkan ini merupakan rasio VC tertinggi di antara kota-kota lain. Angka itu menjadi indikasi Kota Bogor sebagai kota termacet dalam pemeringkatan kota dengan lalu lintas terpadat di Indonesia.