Senin 22 Sep 2014 16:38 WIB

PUKAT: Seleksi Terbuka Jaksa Agung Cegah Konflik Kepentingan

Rep: C75/ Red: Bayu Hermawan
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Fariz Fachryan mengatakan pemilihan Jaksa Agung di era kepemimpinan Presiden terpilih Jokowi harus dilakukan secara terbuka. Sebab hal itu bisa mencegah terjadinya konflik kepentingan.

"Dalam kontek pemilihan Jaksa Agung tidak berharap ada kepentingan maka Jokowi mesti memberi nama-nama (calon Jaksa Agung) kepada masyarakat," ujarnya kepada Republika saat dihubungi via telepon, Senin (22/9).

Menurutnya, latar belakang calon Jaksa Agung tersebut yang akan mendapatkan perhatian masyarakat. Serta, koalisi masyarakat sipil akan melakukan presing (tekanan). "Disitu bisa dilihat hubungan sosial, hartanya agar konflik interes diminimalisir," katanya.

Ia menjelaskan, sangat penting nama-nama calon jaksa agung diketahui publik, serta jangan sampai prosesnya tanpa seleksi hanya menunjuk nama.

Hal itu dilakukan agar konflik kepentingan orang-orang yang terlibat dalam korupsi yang menyeret nama Jokowi, seperti dalam kasus bus TransJakarta bisa dihindari.

Fariz menambahkan menyangkut kasus Bus Transjakarta dengan tersangka Udar Pristono yang banyak menyebut nama Jokowi. Maka, Kejaksaan Agung harus bekerja sama dengan KPK dan Mahkamah Agung (MA).

"Penting KPK mengambil alih kasus ini sebagai supervisi. Termasuk, apakah kasus ini ada melibatkan Jokowi atau hanya 'mengoreng' Jokowi," katanya.

Selain itu, menurutnya, jika memang peran Udar dalan kasus Bus Transjakarta sangat penting maka dia bisa menjadi Justice Collaborator. "Dia dapat memberikan keterangan di pengadilan dan harus dilindungi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement