REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, adanya usulan pemisahan Ditjen Dikti dari Kemendikbud dan digabung ke Kemenristek harus ditelaah lebih lanjut.
"Perlu diketahui apa objektif atau tujuan dari pemisahan Ditjen Dikti dari Kemendikbud untuk digabung ke Kemenristek,"katanya.
Selama ini, ujar Nuh, Ditjen Dikti digabung dengan Kemendikbud agar ada percepatan kenaikan Angka Partisipasi Kasar (APK) siswa dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.
"Penggabungan Dikti ke Kemendikbud ini tujuannya mempercepat kenaikan APK, nah kalau Dikti mau dipisah dari Kemendikbud tujuannya apa,"ujarnya.
Menurut Nuh, sebaiknya pemerintahan yang akan berpikir masak-masak jika ingin memisahkan Ditjen Dikti dari Kemendikbud. "Dipikir dulu masak-masak apa tujuan pemisahan ini," katanya.
Intinya, ujar Nuh, kalau ingin memisahkan Ditjen Dikti dari Kemendikbud dipikirkan dengan baik terlebih dulu. "Mereka pasti memikirkan hal itu,"ujarnya.