Senin 15 Sep 2014 14:25 WIB

Menteri Pendidikan: Tinjau Ulang Penggabungan Dikti dengan Kemenristek

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Erdy Nasrul
 Rapat Kerja Komite II DPD RI dengan Ditjen Dikti Kemendikbud, Jakarta, Selasa (29 Januari 2013).
Rapat Kerja Komite II DPD RI dengan Ditjen Dikti Kemendikbud, Jakarta, Selasa (29 Januari 2013).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, adanya usulan pemisahan Ditjen Dikti dari Kemendikbud dan digabung ke Kemenristek harus ditelaah lebih lanjut.

"Perlu diketahui apa objektif atau tujuan dari pemisahan Ditjen Dikti dari Kemendikbud untuk digabung ke Kemenristek,"katanya.

Selama ini, ujar Nuh, Ditjen Dikti digabung dengan Kemendikbud agar ada percepatan kenaikan  Angka Partisipasi Kasar (APK) siswa dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi.

"Penggabungan Dikti ke Kemendikbud ini tujuannya mempercepat kenaikan APK, nah kalau Dikti mau dipisah dari Kemendikbud tujuannya apa,"ujarnya.

Menurut Nuh, sebaiknya pemerintahan yang akan berpikir masak-masak jika ingin memisahkan Ditjen Dikti dari Kemendikbud. "Dipikir dulu masak-masak apa tujuan pemisahan ini," katanya.

Intinya, ujar Nuh, kalau ingin memisahkan Ditjen Dikti dari Kemendikbud dipikirkan dengan baik terlebih dulu. "Mereka pasti memikirkan hal itu,"ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement